Ciri-ciri Rumah Minimalis Sederhana Tahun 2022 Malang Raya

Penjelasan dari ciri rumah minimalis sederhana ini mematahkan opini masyarakat awam yang menganggap hunian minimalis dengan desain interior menarik akan membuang biaya.

  1. Tata Ruang yang Sederhana

Rumah minimalis sederhana memiliki ciri tata ruang yang sederhana, polos, dan efisien dengan volume ruang bertingkat. Bentuk sederhana, denah lantai terbuka, dinding interior minimal, area penyimpanan sederhana, dan penekanan pada keleluasaan pandangan adalah ciri khas dari denah rumah minimalis.

  1. Fungsi Jendela Kaca yang Dioptimalkan

Karakteristik rumah minimalis yang dapat Anda lihat dari luar adalah intensitas penggunaan kaca. Memang saat kita menemukan rumah minimalis, biasanya mata kita akan langsung tertuju pada kaca jendelanya yang besar dan lebar.

  1. Minim Sekat dan Pembatas Ruangan

Dengan mengoptimalkan jendela kaca, membuat rumah minimalis sederhana tidak memiliki banyak sekat atau pembatas. Sekat atau pembatas akan membuat ruangan semakin sempit saat tidak benar-benar dibutuhkan sehingga tak sesuai dengan konsep minimalis yang mengutamakan efisiensi ruang. 

  1. Menggunakan Furniture Minimalis

Dengan konsep memanfaatkan ruang, rumah minimalis sederhana biasanya menggunakan furnitur yang menunjang konsep minimalis. Biasanya di sebuah ruang keluarga hanya akan ada perabot esensial seperti sofa, rak, dan meja. Bentuk perabotnya pun tidak akan terlalu besar dengan banyak dekorasi.

  1. Warna Dinding Bersih dan Eksterior Sederhana

Dinding rumah minimalis sederhana biasanya didominasi warna putih atau abu-abu. Kedua warna ini terlihat sangat bersih dan netral yang bisa menjadi pilihan tepat untuk memperkuat desain rumah minimalis yang sederhana, modern, dan elegan. Selain penggunaan warna yang bersih, biasanya desain eksterior pada rumah minimalis sederhana pun berbentuk simpel seperti garis tegas tanpa dekorasi apapun.

Di Perumahan yang kami kelola sudah menerapkan ciri – ciri di atas. Selain dengan konsep yang modern. Anda juga bisa mendapatkannya dengan cara yang sangat mudah.

Cukup dengan 3jt anda bisa memiiki hunian tersebut. Tambah lagi anda bebas memilih kavling sesuai dengan keinginan anda dan keluarga.

Untuk Masalah legalitas serta dokumen lainnya kami bisa menjamin. Dan sudah sesuai dengan UU REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG Pasal 1 ayat 9 dan 10.

No Fields Found.
Scroll to Top